DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP MANAJEMEN PENDIDIKAN DI INDONESIA

  1. A.     Pendahuluan
               Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.[1] Globalisasi ditandai oleh ambivalensi – yaitu tampak sebagai “berkah” di satu sisi tetapi sekaligus menjadi “kutukan” di sisi lain. Tampak sebagai “kegembiraan” pada satu pihak tetapi sekaligus menjadi “kepedihan” di pihak lainnya. Globalisasi pendidikan di Indonesia juga ditandai oleh ambivalensi yaitu berada pada kebingungan, karena ingin mengejar ketertinggalan untuk menyamai kualitas pendidikan Internasional, kenyataannya Indonesia belum siap untuk mencapai kualitas tersebut. Padahal kalau tidak ikut arus globalisasi ini Indonesia akan semakin tertinggal.

Munculnya istilah globalisasi/liberalisasi pendidikan tinggi bermula dari WTO yang menganggap pendidikan tinggi sebagai jasa yang bisa diperdagangkan atau diperjualbelikan. Tiga negara yang paling mendapatkan keuntungan besar dari liberalisasi jasa pendidikan adalah Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia [2]

Menurut pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara pada pasal 28 B ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap orang berhak mengembangkan pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya, demi kesejahteraan umat manusia” dan pasal 31 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”

Konstitusi itu menunjukkan kalau rakyat mempunyai kedudukan yang sama untuk dan di dalam memperoleh pendidikan yang tepat yang bisa membebaskannya dari kebodohan atau bisa mengantarkannya menjadi manusia-manusia berguna. Kata “setiap” dalam konstitusi tersebut artinya setiap orang, tanpa membedakan gender, strata sosial, etnis, golongan, agama dan status apapun berhak untuk memperoleh perlindungan di bidang pendidikan. Hak pendidikan menjadi hak setiap warga negara, karena jika hak ini berhasil diimplementasikan dengan baik, maka bangsa ini pun akan memperoleh kemajuannya. Karena pendidikan merupakan pondasi kehidupan bernegara. Pendidikan memiliki peran kunci dan strategis dalam memajukan sebuah bangsa. Dari pendidikan sebuah bangsa bisa dibuat maju atau mundur ke belakang.

Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan formal di Indonesia bermula dari TK selama dua tahun dilanjutkan Sekolah Dasar hingga kelas enam. Lulusan sekolah dasar melanjut ke sekolah menengah pertama selama tiga tahun dan sekolah menengah atas tiga tahun berikutnya. Lulusan SMA dapat memilih untuk memperoleh gelar diploma atau sarjana atau bentuk pendidikan tinggi lain.

Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia bisa dilihat dari tiga hal :
1. Masalah peningkatan mutu manusia dan masyarakat Indonesia

2.   Menyangkut masalah globalisasi

3.    Perkembangan dan kemajuan teknologi.

Pendidikan merupakan aspek penting dalam era globalisasi. Tiga persoalan ini sangat berpengaruh dalam perkembangan dunia pendidikan. Sebab peningkatan SDM, yang menjadi tugas dan tanggung jawab utama pendidikan, sangat dipengaruhi faktor globalisasi dan teknologi. Pengaruh globalisasi, kemajuan teknologi dan informasi serta perubahan nilai-nilai sosial harus diperhitungkan dalam penyelenggaran pendidikan, apalagi tanggung jawab dunia pendidikan untuk mencapai tujuan pokok melahirkan manusia yang berkualitas

Pendidikan mulai diperhitungkan lebih serius sebagai tonggak utama dalam pertumbuhan dan pembangunan dalam konsepsi knowledge economy, terutama karena terjadinya pergeseran besar dari orientasi kerja otot (muscles work) ke kerja mental (mental works). Dalam konsepsi ini, peranan dan penguasaan informasi sedemikian vitalnya, sehingga kebutuhan dalam proses pengumpulan, penyaringan, dan analisa informasi menjadi sedemikian penting.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Teknologi berkembang sangat pesat, pemerintah juga jadi kerepotan dan akhirnya mengubah kurikulum pendidikan di Indonesia disesuaikan dengan tuntutan era globalisasi. Padahal kurikulum di Indonesia itu sudah berulang kali dimodifikasi, bahkan diubah-ubah. Bahkan sering ada anggapan bahwa setiap kali ganti menteri tentu ganti kurikulum. Yang lebih membingungkan lagi, setiap terjadi perubahan pendekatan atau teori selalu disertai dengan berbagai jargon dan istilah-istilah baru. Dulu CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), kemudian link and match, kemudian KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan terakhir adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Berikutnya entah berbasis apa lagi. Ujungnya selalu saja ganti buku, ganti cara membuat persiapan mengajar, ganti cara ulangan, ganti cara tampil di kelas dan sebagainya. Bahkan, sering terjadi, kurikulum telah dimodifikasi lagi ketika kurikulum lama belum sampai di sekolah.

Menurut Alex Maryunis Kurikulum itu terdiri dari: alat dasar; dokumen tertulis; pelaksanaan dan hasil belajar. Yang sering digonta ganti dan dimodifikasi atau diubah-ubah itu adalah pada dokumen tertulisnya. Gonta ganti kurikulum memperlihatkan bagaimana pendidikan dibereskan dengan metode tambal sulam.

  1. B.     Dampak  Globalisasi  dalam  dunia  Pendidikan

            Banyak sekolah di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mulai

melakukan globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada sekolah – sekolah yang dikenal dengan billingual school, dengan diterapkannya bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata ajar wajib sekolah. Selain itu berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang membuka program kelas internasional. Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan akan diterapkannya perdagangan bebas, misalnya dalam lingkup negara-negara ASEAN, mau tidak mau dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan lulusan yang siap kerja agar tidak menjadi “budak” di negeri sendiri. Pendidikan model ini juga membuat siswa memperoleh keterampilan teknis yang komplit dan detil, mulai dari bahasa asing, computer, internet sampai tata pergaulan dengan orang asing dan lain-lain. sisi positif lain dari liberalisasi pendidikan yaitu adanya kompetisi. Sekolah-sekolah saling berkompetisi meningkatkan kualitas pendidikannya untuk mencari peserta didik.

Globalisasi seperti gelombang yang akan menerjang, tidak ada kompromi, kalau kita tidak siap maka kita akan diterjang, kalau kita tidak mampu maka kita akan menjadi orang tak berguna dan kita hanya akan jadi penonton saja. Akibatnya banyak Desakan dari orang tua yang menuntut sekolah menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional dan desakan dari siswa untuk bisa ikut ujian sertifikasi internasional. Sehingga sekolah yang masih konvensional banyak ditinggalkan siswa dan pada akhirnya banyak pula yang gulung tikar alias tutup karena tidak mendapatkan siswa. Implikasinya :

  1. muncullah Home schooling, yang melayani siswa memenuhi harapan siswa dan orang  tua karena tuntutan global          
  2.  Virtual School dan Virtual University
     Munculnya alternatif lain dalam memilih pendidikan
  3. Model Cross Border Supply, yaitu pembelajaran jarak jauh (distance learning), pendidikan maya (virtual education) yang diadakan oleh Perguruan Tinggi Asing ; contohnya United Kingdom Open University dan Michigan Virtual University.
  4.  Model Consumption Aboard, lembaga pendidikan suatu negara menjual jasa pendidikan dengan menghadirkan konsumen dari negara lain; contoh : yaitu hadirnya banyak para pemuda Indonesia menuntut ilmu membeli jasa pendidikan ke lembaga-lembaga pendidikan ternama yang ada di luar negeri
  5. Model Movement of Natural Persons. Dalam hal ini lembaga pendidikan di suatu negara menjual jasa pendidikan ke konsumen di negara lain dengan cara mengirimkan personelnya ke negara konsumen. Contohnya dengan mendatangkan dosen tamu dari luar negeri bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Indonesia (tidak gratis tentunya).
  6. Model Commercial Presence, yaitu penjualan jasa pendidikan oleh lembaga di suatu negara bagi konsumen yang berada di negara lain dengan mewajibkan kehadiran secara fisik lembaga penjual jasa dari negara tersebut.

Persaingan untuk menciptakan negara yang kuat terutama di bidang ekonomi, sehingga dapat masuk dalam jajaran raksasa ekonomi dunia tentu saja sangat membutuhkan kombinasi antara kemampuan otak yang mumpuni disertai dengan keterampilan daya cipta yang tinggi. Salah satu kuncinya adalah globalisasi pendidikan yang dipadukan dengan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu hendaknya peningkatan kualitas pendidikan hendaknya selaras dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Tidak dapat kita pungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam hal ini, untuk dapat menikmati pendidikan dengan kualitas yang baik tadi tentu saja memerlukan biaya yang cukup besar. Tentu saja hal ini menjadi salah satu penyebab globalisasi pendidikan belum dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Sebagai contoh untuk dapat menikmati program kelas Internasional di perguruan tinggi terkemuka di tanah air diperlukan dana lebih dari 50 juta. Alhasil hal tersebut hanya dapat dinikmati golongan kelas atas yang mapan. Dengan kata lain yang maju semakin maju, dan golongan yang terpinggirkan akan semakin terpinggirkan dan tenggelam dalam arus globalisasi yang semakin kencang yang dapat menyeret mereka dalam jurang kemiskinan. Masyarakat kelas atas menyekolahkan anaknya di sekolah – sekolah mewah di saat masyarakat golongan ekonomi lemah harus bersusah payah bahkan untuk sekedar menyekolahkan anak mereka di sekolah biasa. Ketimpangan ini dapat memicu kecemburuan yang berpotensi menjadi konflik sosial. Peningkatan kualitas pendidikan yang sudah tercapai akan sia-sia jika gejolak sosial dalam masyarakat akibat ketimpangan karena kemiskinan dan ketidakadilan tidak diredam.

Selain itu ketidaksiapan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional dan ketidaksiapan guru yang berkompeten dalam menyelenggarakan pendidikan tersebut merupakan perpaduan yang klop untuk menghasilkan lulusan yang tidak siap pula berkompetisi di era globalisasi ini alias lulusan yang kurang berkualitas. Seperti yang dilansir KOMPAS.com tanggal 28 Oktober 2009 menyebutkan bahwa tiga hasil studi internasional menyatakan, kemampuan siswa Indonesia untuk semua bidang yang diukur secara signifikan ternyata berada di bawah rata-rata skor internasional yang sebesar 500. Jika dibandingkan dengan siswa internasional, siswa Indonesia hanya mampu menjawab soal dalam kategori rendah dan sedikit sekali, bahkan hampir tidak ada yang dapat menjawab soal yang menuntut pemikiran tingkat tinggi. hasil tiga studi tersebut mengemuka dalam seminar Mutu Pendidikan dan Menengah Hasil Penelitian Puspendik 2009 di Gedung Depdiknas, Jakarta, Rabu (28/10). Masih dalam Kompas.com tanggal 28 Oktober 2009 menyebutkan salah satu penelitian yang mengungkap lemahnya kemampuan siswa, dalam hal ini siswa kelas IV SD/MI, adalah penelitian Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS), yaitu studi internasional dalam bidang membaca pada anak-anak di seluruh dunia yg disponsori oleh The International Association for the Evaluation Achievement. Hasil studi menunjukkan bahwa rata-rata anak Indonesia berada pada urutan keempat dari bawah dari 45 negara di dunia. Demikian hasil studi tersebut dipaparkan dalam laporan penelitian “Studi Penilaian Kemampuan Guru Melalui Video dengan Memanfaatkan Data PIRLS” oleh Prof Dr Suhardjono dari Pusat Penelitian Pendidikan Depdiknas di Jakarta, Rabu (28/10). Dalam laporan tersebut, Suhardjono menuturkan, muara dari lemahnya pembelajaran membaca patut diduga karena kemampuan guru dan kondisi sekolah.

Dalam lansiran lain di Kompas.com tanggal 19 Juni 2009 Ir Hafilia R. Ismanto MM., Direktur Bidang Akademik LBPP LIA, menyebutkan bahwa sampai saat ini masih banyak guru belum berhasil untuk dijadikan role model sebagai pengguna Bahasa Inggris yang baik, penyebab hal tersebut karena selama ini pihak sekolah dan guru belum melakukan pendekatan integrasi antara content atau mata pelajaran dan Bahasa Inggris. Tidak semua guru mata pelajaran bisa diberdayakan untuk memberikan materi berbahasa Inggris, kecuali para guru itu memang benar-benar siap.

Pendidikan di Indonesia sekarang membuat rakyat biasa sangat menderita. Pendidikan menjadi sesuatu yang tak terjangkau rakyat kecil. Tidak ada penggolongan orang miskin dan orang kaya. Lembaga pendidikan telah dijadikan ladang bisnis dan dikomersialkan.

Kebijakan yang mahal ini memang sangat merisaukan karena akan mengubur impian mobilitas kelas sosial bawah untuk memperbaiki status kelasnya. Melalui sistem ini, maka yang bisa diserap dalam lingkungan pendidikan adalah mereka yang memiliki modal yang cukup. Sekolah kian menjadi lembaga elite dan bahkan menjadi kekuatan yang menghadang arus mobilitas vertikal kelas sosial bawah. Dalam beberapa aktivitasnya bahkan sekolah ikut terlibat melegitimasi tatanan yang timpang. Jika diusut penyebab ini semua, tentu jawabannya adalah kebijakan ekonomi neoliberal. Neoliberalisme berangkat dari keyakinan akan kedigdayaan pasar serta pelumpuhan kekuasaan negara. Sekolah tidak perlu menjadi tanggungan negara, cukup diberikan pada mekanisme pasar. Biarlah pasar yang akan menyeleksi mana sekolah yang patut dipertahankan dan mana yang harus gulung tikar. Di situ pendidikan berangsur-angsur menjadi tempat eksklusif yang memberi pelayanan hanya pada mereka yang kuat membayar.

Implikasinya, jutaan rakyat Indonesia belum memperoleh pendidikan yang layak. Bahkan tidak sedikit pula yang masih berkategori masyarakat buta huruf. Mereka belum bisa menikmati dunia pendidikan seperti anggota masyarakat yang mampu “membeli” dan menikmati pendidikan. Masyarakat demikian mencerminkan suatu kesenjangan yang serius karena di satu sisi ada sebagian yang bisa membeli politik komoditi pendidikan secara mahal. Sementara tidak sedikit anggota masyarakat yang tidak cukup punya kemampuan ekonomi untuk bisa membebaskan diri dari buta huruf akibat dunia pendidikan yang tidak berpihak secara manusiawi kepada dirinya. Biaya pendidikan yang melangit ini terjadi di dunia pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi.

Tidak hanya itu implikasi dari makin mahalnya biaya pendidikan. Kualitas mahasiswa yang masuk perguruan tinggi pun nantinya patut dipertanyakan karena bukan tidak mungkin uang yang akan berbicara. Siapa yang lebih banyak dia yang akan menang. Bisa jadi mereka yang memiliki kemampuan intelektual pas-pasan bisa mengenyam pendidikan di jurusan dan universitas favorit karena dia bisa membayar biaya yang cukup tinggi. Sementara itu, mereka yang memiliki kemampuan lebih tidak bisa menyandang gelar mahasiswa lantaran tidak memiliki kemampuan finansial.

Realitas menunjukkan, krisis yang menimpa dunia pendidikan di Indonesia, khususnya kualitas pendidikan yang rendah, merupakan persoalan yang sangat kompleks. Prasarana, sarana, dan fasilitas kurang memadai, anggaran pendidikan nasional yang sangat minim, dan banyaknya guru yang mengajar tidak sesuai dengan keahlian atau memang belum layak disebut guru merupakan faktor yang ikut menyulitkan pengembangan kualitas pendidikan.

Selain itu telah muncul banyak pernyataan dan keluhan tentang rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia, yang tentu saja terkait dengan mutu lulusan yang dihasilkan oleh sistem pendidikan. Padahal, anggaran negara yang dialokasikan untuk pendidikan itu selalu bertambah dari tahun ke tahun. Sungguh ironis memang, anggaran selalu naik tetapi kualitas lulusan tetap rendah dan justru dirasakan semakin mahal. Mengapa hal seperti ini terjadi, padahal kurikulum dan buku, entah sudah berapa kali diubah. Entah sudah berapa macam metode mengajar yang ditatarkan kepada guru. Akankah keadaan ini dibiarkan terus berlanjut? Jika tak menghasilkan lulusan yang berkualitas dan dapat diandalkan, dapatkah pendidikan itu disebut sebuah investasi untuk masa depan?

Namun seringkali masyarakat hanya dibuai oleh janji-janji anggaran atau kebijakan bertemakan “alokasi”. Faktanya mimpi masyarakat ini sulit terkabul dengan alas an-alasan yang politis. Pejabat belum sungguh-sungguh menempatkan dunia pendidikan ini sebagai penyangga kemajuan bangsa. Kenyataannya memang demikian. Subsidi pemerintah pemerintah perlahan menyurut hingga tak lagi dapat mencukupi kebutuhan universitas. Namun di balik itu semua ada hal yang terlewatkan oleh para pimpinan universitas sebagai makin mahalnya biaya pendidikan. Yakni, kaum miskin hanya bisa gigit jari karena tidak dapat meneruskan ke jenjang pendidikan tinggi.

Selain itu banyak penyelewengan-penyelewengan anggaran pendidikan yang dilakukan oleh dilakukan aparat dinas pendidikan di daerah dan sekolah. Peluang penyelewengan dana pendidikan itu terutama dalam alokasi dana rehabilitasi dan pengadaan sarana prasarana sekolah serta dana operasional sekolah. Temuan tersebut dipaparkan oleh Febri Hendri, Peneliti Senior Indonesia Corruption Watch (ICW) saat menyoal Evaluasi Kinerja Departemen Pendidikan Nasional Periode 2004 – 2009 di Jakarta, Rabu (9/9). Menurut Febri, selama kurun waktu 2004-2009, sedikitnya terungkap 142 kasus korupsi di sektor pendidikan. Kerugian negara mencapai Rp 243,3 miliar. (Kompas.com tanggal 9 September 2009).

Padahal tujuan utama dari pengucuran dana pendidikan tersebut seperti dana BOS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, menaikkan kualitas tenaga pendidik supaya siswa Indonesia memiliki daya saing di tingkat internasional. Namun apa yang terjadi selain penyelewengan seperti yang disebutkan di atas, terjadi penggunaan dana BOS yang belum tepat seperti yang dimuat Kompas.com tanggal 28 Oktober 2009 yang merupakan hasil penelitian bidang pendidikan berkerja sama dengan Pusat Penelitian Depdiknas yang dibahas dalam seminar bertajuk Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipaparkan oleh Bahar Sinring, Dekan Fakultas Muslim Indonesia Makassar menyebutkan bahwa Dari penggunaan dana BOS di tiap provinsi terlihat bahwa pemanfaatan untuk gaji guru atau tenaga administrasi honorer mengambil porsi yang cukup besar sekitar 20-40 persen. Akibatnya, dana BOS yang dapat dinikmati siswa, termasuk untuk membantu siswa miskin, berkurang. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan diketahui bahwa enam dari sepuluh sekolah menyimpangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Rata-rata penyimpangan itu senilai Rp 13,7 juta.

Menurut Ade (dalam Kompas.com 9 September 2009) kebocoran anggaran ataupun dalam bentuk paling parah seperti korupsi pendidikan, ini menyebabkan berkurangnya anggaran dan dana pendidikan, merusak mental birokrasi pendidikan, meningkatkan beban biaya yang harus ditanggung masyarakat, dan turunnya kualitas layanan pendidikan. Bahkan, dalam beberapa kasus, korupsi pendidikan telah membahayakan nyawa peserta didik dalam bentuk ambruknya gedung sekolah.

                     

  1. C.      Kaitan Globalisasi Pendidikan dengan dunia Perpustakaan

Keberadaan Perpustakaan tidak bisa dipisahkan dengan dunia pendidikan, Karena perpustakaan merupakan lembaga yang mampu menunjang proses pendidikan dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pada gilirannya dalam rangka membangun kehidupan masa depan yang maju dan sejahtera.

Oleh karena itulah sesuai dengan perkembangan zaman terutama di era globalisasi ini perpustakaan harus terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas layanan. Bahkan di perguruan tinggi perpustakaan sudah menjadi tolok ukur kualitas lulusan yang dihasilkan seperti yang dipaparkan oleh Hermawan dan Zen (2006) “Pentingnya perpustakaan perguruan tinggi telah menjadi salah satu indikator mutu pendidikan di perguruan tinggi. Makin baik perpustakaannya maka makin baik pula mutu luaran perguruan tinggi tersebut”.

Dampak positif globalisasi pendidikan terhadap perpustakaan dapat dilihat dari meningkatnya kualitas layanan yang ada di perpustakaan, misalnya dengan diadakannya layanan-layanan yang sifatnya mengglobal seperti internet, fasilitas wi-fi. Selain itu koleksi-koleksi perpustakaan juga mulai bervariasi dan disesuaikan dengan internasionalisasi lembaga pendidikan yang menaunginya, seperti jumlah dan kualitas koleksi buku berbahasa Inggris semakin diperbanyak dan dilanggannya jurnal-jurnal yang standar internasional. Penyelenggaraan yang standar internasional ini tentunya membutuhkan biaya yang tidak murah, karena sudah diketahui oleh umum bahwa harga buku –buku berbahasa Inggris harganya lebih mahal dibanding buku berbahasa Indonesia, dan untuk melanggan satu jurnal internasional juga harganya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Karena biaya yang tinggi tersebutlah, yang mampu menyelenggarakan perpustakaan dengan layanan dan kualitas yang baik tentunya perpustkaaan yang berada di lembaga pendidikan yang punya modal dan pimpinan yang perhatian terhadap perkembangan dan pentingnya perpustakaan. Karena banyak lembaga pendidikan yang punya modal besar perpustakaannya kurang maju Karena pimpinannya yang tidak terlalu perhatian terhadap perpustakaan. Hal yang lebih parah lagi tentunya dialami oleh perpustakaan yang berada di lembaga-lembaga pendidikan yang modalnya kecil. Jangankan untuk meningkatkan layanan dan koleksi yang bersifat internasional, untuk merawat koleksi yang ada pun kadang masih terseok-seok. Sehingga dengan adanya globalisasi ini perpustakaan tersebut semakin tertinggal.

Namun untuk perpustakaan yang sudah bisa mengadakan dan menyesuaikan layanan dan koleksinya dengan standar internasional pun bukan berarti tanpa masalah. Banyak terjadi perpustakaan sudah banyak mengeluarkan biaya untuk menambah jumlah koleksi dan melanggan jurnal internasional dengan harga mahal, namun tingkat pemakaian dari penggunanya masih sangat rendah dibanding penggunaan koleksi atau jurnal-jurnal yang berbahasa Indonesia. Ini artinya pengguna perpustakaan masih banyak yang belum siap dengan standar internasional.

Untuk menjawab perkembangan di dunia pendidikan ini maka mulai dari sekarang perpustakaan dan pustakawan harus mau dan mampu mengikuti perkembangan tersebut. Pustakawan diharapkan mampu mengubah dan mengembangkan dirinya seiring dengan tuntutan perubahan. Pengembangan yang dimaksud adalah :
*. memahami peranannya atas dasar pola kemitraan bukan melayani
*. memberikan makna/kontribusi bagi lembaganya (dalam hal ini sekolah atau perguruan tinggi) tidak sekedar fokus pada disiplin ilmu perpustakaan
*. integrasi
*. mampu mentransfer kemampuannya melalui pelatihan dan pembinaan, sehingga penggunanya dapat memanfaatkan layanan-layanan yang ada di perpustakaan secara optimal.
*. Inovasi

  1. D.         Solusi
    Pemerintah sebagai pengemban amanat rakyat, dapat bergerak cepat menemukan dan memperbaiki celah – celah yang dapat menyulut kesenjangan dalam dunia pendidikan. Salah satunya dengan cara menjadikan pendidikan di Indonesia semakin murah atau bahkan gratis tapi bukan pendidikan yang murahan tanpa kualitas. Hal ini memang sudah dimulai di beberapa daerah di Indonesia yang menyediakan sekolah unggulan berkualitas yang bebas biaya. Namun hal tersebut baru berupa kebijakan regional di daerah tertentu. Alangkah baiknya jika pemerintah pusat menerapkan kebijakan tersebut dalam skala nasional . Untuk dapat mewujudkan hal tersebut pemerintah perlu melakukan pembenahan terutama dalam bidang birokrasi. Korupsi mesti segera diberantas, karena korupsi merupakan salah satu yang menghancurkan bangsa ini.

Ide Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Moh. Nuh yang mengingatkan, bahwa dalam dunia pendidikan tak boleh ada sikap diskriminatif yang disebabkan adanya perbedaan kaya dengan miskin akibat faktor wilayah kota dan desa sehingga seseorang kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan. (Kompas.com tanggal 3 November 2009) Perlu diimplentasikan dan dilaksanakan dengan segera, agar hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dapat segera terwujud, dan dapat mendorong lembaga pendidikan untuk mempertimbangkan kurikulum maupun metodologi yang tidak banyak mengeluarkan biaya.

Selain itu membuat standar baru tentang kualitas pendidikan yang tidak saja menyentuh kemampuan dan kreativitas siswa melainkan juga ongkos sekolah. Kriteria yang mempersyaratkan kemampuan menampung siswa tidak mampu sekaligus kemampuan untuk mensejahterakan guru. Sekolah tidak lagi diukur dari kemampuannya mencetak siswa yang pintar melainkan bagaimana mengajarkan siswa untuk saling bertanggung jawab dan mempunyai solidaritas tinggi. Standar internasional tentang kemampuan intelektual tidak akan bisa diraih dengan kondisi struktural yang masih mengalami persoalan ketimpangan dan kesenjangan sosial.

Selain itu solusi-solusi lain yang dapat dilaksanakan adalah
• Meningkatkan mutu SDM terutama Guru dalam penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya
• Peningkatan Mutu Guru dalam penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
• Peningkatan Mutu Manajemen sekolah dan Manajemen pelayanan pendidikan
• Peningkatan Mutu sarana dan Prasarana
• Penanaman nilai-nilai keteladanan
• Pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan
• Penelitian dan pengembangan pendidikan

  1. E.     Kesimpulan
    1.  Globalisasi pendidikan di Indonesia ditandai dengan ambivalensi yang apabila kita mengikuti arus globalisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia setingkat dengan kualitas pendidikan Internasional, tetapi pada kenyataannya Indonesia belum siap untuk mengikuti arus tersebut sehingga kualitas pendidikan di Indonesia masih tertinggal.
    2. Adanya kompetisi/persaingan didalam dunia pendidikan karena kemajuan teknologi dan informasi. Bahkan sering terjadi kompetisi yang liar yang disebabkan oleh:
    a.  Adanya aturan tidak beres pada birokrasi pendidikan
    b. Intervensi kepentingan modal raksasa
    1. c.  Sekolah kurang mendapat perhatian yang layak dari pemerintah

3. Bagi instansi pendidikan yang mampu bersaing akan memperoleh hasil yang      baik dan diakui oleh dunia luar. Bagi instansi yang belum siap bersaing akan mengalami tekanan dan banyak yang berjalan ditempat saja
4. Globalisasi pendidikan juga membawa dampak adanya kesenjangan sosial didalam dunia pendidikan, karena hanya orang-orang yang mempunyai modal lebih besar saja yang dapat menikmati kualitas pendidikan dengan standar internasional.

5. Merosotnya kualitas pendidikan tak bisa dipisahkan dari kebijakan negara pada sector pendidikan.Menyamakan lembaga pendidikan dengan lembaga keuangan jelas merupakan keputusan yang keliru. Liberalisasi pendidikan pada hakekatnya telah memasung akses siswa yang tidak mampu untuk menikmati sekolah. Padahal sejak bangsa ini ditimpa krisis jumlah masyarakat yang berada di garis kemiskinan makin  membumbung
6. Perlu adanya perombakan pada kebijakan yang menyangkut masalah pendidikan dengan menelurkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kaum miskin. Komersialisasi pendidikan mutlak harus dihentikan karena hanya memunculkan sekelompok orang yang menggunakan pendidikan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

HERMAWAN S., Rachman & Zulfikar Zen. Etika kepustakawanan: suatu pendekatan terhadap kode etik pustakawan Indonesia. Jakarta: Sagung Seto, 2006

JANUAR S. Indra. Globalisasi Pendidikan. http://zag.7p.com/globalisasi_pendidikan.htm akses tanggal 28 Oktober 2009  http://edukasi.kompas.com akses tanggal 3 November 2009

OCTAVIANUS, Petrus. Menuju Indonesia Jaya (2005-2030) dan Indonesia Adidaya (2030-2055)  jilid I. Batu: Pdt. Dr. P. Octavianus , DD, Ph.D, 2005

______________Menuju Indonesia Jaya (2005-2030) dan Indonesia Adidaya (2030-2055) jilid II. Batu: Pdt. Dr. P. Octavianus , DD, Ph.D, 2005

_____________ . Menuju Indonesia Jaya (2005-2030) dan Indonesia Adidaya (2030-2055) jilid III. Batu: Pdt. Dr. P. Octavianus , DD, Ph.D, 2007

PRASETYO, Eko. Orang miskin dilarang sekolah. Yogyakarta: Resist Book, 2005

SUTARNO NS. Tanggung jawab perpustakaan: dalam mengembangkan masyarakat informasi. Jakarta: Panta Rei, 2005

TANJE, Sixtus. Globalisasi Pendidikan dan Ketidaksiapan Sekolah. http://researchengines.com /sixtus0409.html akses tanggal 28 Oktober 2009

 


[1] Edison A.Jamli.Kewarganegaraan.2005.hl 92

[2] Enders and Fulton, Eds.2002. hl 104-105